cari yukkk....

Selasa, 08 September 2009

opini

Mana Penegakan Keadilan di Negeri Kita?


Nama Prita Mulyasari mengemuka ketika dirinya terseret kasus hukum terkait pencemaran nama baik sebuah Rumah Sakit swasta di Tanggerang karena tulisannya yang berisi sebuah keluhan saat Prita berobat di Rumah Sakit tersebut. Ironis, bila kita melihat peristiwa di atas, yang seakan mengingatkan kita pada penegakan HAM di Indonesia yang tidak terealisasi dengan baik. Para petinggi hukum kita seolah memperlihatkan sempitnya ruang dalam kebebasan menyatakan pendapat. Padahal, Hak seseorang untuk berbicara dan mengeluarkan opini merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi Negara. Artalyta saja yang jelas-jelas bersalah dalam kasus suap BLBI hanya diganjar 5 tahun penjara, namun mengapa Prita yang seorang ibu rumah tangga yang ingin mengungkap buruknya sistem pelayanan publik di Indonesia harus mendapatkan hukuman 6 tahun penjara. Ini benar-benar tidak adil, Indonesia mesti bercermin soal penegakan hukum, termasuk kasus-kasus HAM yang banyak merugikan masyarakat tak berdosa.

Tidak ada komentar: